ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada, Jumat (5/5) menyatakan belum ada Partai Politik (Parpol) yang mendaftar Bacaleg DPR RI pada hari kelima pembukaan pendaftaran. Anggota KPU Idham Holik mengimbau kepada Parpol untuk tidak mendaftarkan Bacalegnya pada menjelang akhir masa pendaftaran yang sudah ditetapkan oleh KPU. (Azhfar Muhammad Robbani/Setyanka Harviana Putri/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)