ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/5), di Jakarta, menahan mantan anggota DPRD Jambi dalam kasus suap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. KPK mengungkapkan masih terdapat 12 tersangka lainnya yang belum ditahan dan segera diagendakan jadwal pemanggilannya. (Rio Feisal/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)