ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mencatat sebanyak 48 desa di provinsi ini belum mencairkan dana desa tahap I, dan ada 76 desa yang belum menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) desa. DJPb Sultra mendorong pemerintah daerah agar melakukan percepatan penyerapan dana desa untuk mengatasi dan menangani permasalahan ekonomi masyarakat utamanya kemiskinan ekstrem. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)