ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe memindahkan tersangka dugaan kasus korupsi Suaidi Yahya ke Lapas IIA Lhokseumawe atas alasan faktor kesehatan dan minimnya fasilitas pengobatan. Sebelumnya mantan Wali Kota Lhokseumawe ini ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. (Try Vanny S/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)