ANTARA - Pemerintah pusat melalui Kementrian Agama, menambah kuota haji untuk provinsi Aceh sebanyak 115 orang. Sehingga, jumlah jemaah calon haji dari Aceh yang terjadwal berangkat ke tanah suci menjadi 4.458 orang. Kepala seksi haji Kementrian Agama kabupaten kota mulai menghubungi nama – nama Jemaah Calon Haji yang masuk dalam daftar kuota tambahan tersebut. (Aprizal Rachmad/Rizky Bagus Dhermawan/Ardi Irawan)