ANTARA - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 2 Bandung menertibkan aset negara berupa tiga unit rumah perusahaan di Kawasan Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (06/06). Aset seluas 1.560 meter persegi ditertibkan setelah diberi peringatan sejak Januari 2023, karena tidak ada ikatan kontrak sewa. (Dian Hardiana/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)