ANTARA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia dan perpanjangan masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6). (Afra Augesti/Andi Bagasela/Rinto A Navis)