ANTARA -Pemerintah provinsi Jawa Barat mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan senam bugar pada pukul 10.00 WIB  dan 14.00 WIB. Kagiatan senam ini diwajibkan  untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN di wilayah Jawa Barat. 
(Dian Hardiana/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)