ANTARA - Peringati HUT Bhayangkara ke-77, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditresnarkoba Polda Sultra) memusnahkan barang bukti (BB) sabu sebanyak 4,1 Kg, Sabtu (1/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan periode April-Juni dari tujuh tersangka yang ditaksir senilai Rp6,2 miliar. (Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Amita Putri Caesaria)