ANTARA - Seorang pengemudi ojek daring berinisial A diamankan polisi karena berprofesi ganda sebagai kurir narkoba. Polisi mengamankan sabu seberat 0,5 kg, 27 butir pil ekstasi dan 921,48 gram ganja. Saat ini petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota sedang mengejar pemasok barang haram kepada A, yang diduga merupakan bandar besar di Jawa Timur. (Achmad Syaiful Afandi/Sandy Arizona/Rinto A Navis)