ANTARA - Lahan seluas 2 hektar telah disiapkan Pemda D.I. Yogyakarta sebagai penampungan sampah sementara, imbas tutupnya TPST Piyungan yang sudah melebihi ambang batas penampung sampah. Lahan sementara yang disediakan ini merupakan tanah kasultanan, akan digunakan hingga TPST Piyungan selesai menjalani proses pembenahan. (Imam Prasetyo Nugroho/Chairul Fajri/Rinto A Navis)