ANTARA - Data Badan Pusat Statistik Provisi Aceh mencatat, ekspor kopi Aceh tahun 2022 mencapai lebih dari 14 ribu ton. Namun akibat pencatatan dan ekspor tidak dilakukan di dalam provinsi, Aceh tidak mendapat Dana Intensif Daerah (DID) dari hasil ekspor kopi. Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh terus berupaya meningkatkan DID Aceh dengan mengajak eksportir melakukan pencatatan setiap kegiatan ekspor ke Kantor DJBC terdekat. (Aprizal Rachmad/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)