ANTARA - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan meringkus empat orang pelaku kepemilikan senjata api ilegal atas pengembangan kasus yangd ditangani Polda Metro Jaya. Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Selasa (29/8), menyebut keempat tersangka ditangkap di beberapa kabupaten/kota di Sulsel. (Shintia Krisna/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)