ANTARA - Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/9). Jaksa Penuntut KPK mendakwa Yana dan dua terdakwa lainya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal, terbukti menerima suap dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City. (Dian Hardiana/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)