ANTARA - Polresta Bogor Kota menahan seorang perempuan berinisial Y (38) di Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat yang mengedarkan 903 butir obat terlarang jenis trihexyphenidyl dan tramadol. Selain itu, polisi juga menangkap 11 orang pengedar sabu, 3 orang pengedar ganja, 8 orang pengedar tembakau sintesis dan 6 orang pengedar psikotropika dan obat-obat terlarang. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Rully Yuliardi Achmad)