ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan kebijakan terkait pengetatan protokol kesehatan guna mencegah meningkatnya kasus COVID-19, Senin (18/12). Tindakan antisipasi serupa juga dilakukan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, utamanya sejumlah kawasan Pos Lintas Batas Negara. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)