ANTARA - Menjelang pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol maupun di jalur arteri selama musim angkutan Lebaran, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno, Selasa (26/3), mengimbau para pengemudi sopir truk mematuhi aturan. Mengingat saat pembatasan kendaraan angkutan barang mulai 5-16 April 2024, jalan tol dan jalur arteri harus steril dari kendaraan truk angkutan barang. (Susmiatun Hayati/Soni Namura/Farah Khadija)