ANTARA - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali menyatakan lima smelter timah sitaan Kejaksaan Agung RI dari kasus korupsi tata niaga timah akan dikelola oleh PT. Timah. Tbk. Usai rapat tertutup di Kantor Gubernur Babel, Selasa (23/4), Safrizal menyatakan pengelolaan smelter timah oleh BUMN itu agar mencegah turunnya nilai aset dan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan timah tidak kehilangan pekerjaan. (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)