ANTARA - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menangani 31 perkara tindak pidana umum periode Januari - April 2024. Dari 31 perkara tersebut Kejari Pasaman Barat menyoroti tindak pidana pencabulan yang dalam kurun waktu empat bulan sudah terjadi 5 perkara. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)