ANTARA - Anggota Reserse Mobil (Resmob) Polres Pulau Taliabu di Maluku Utara mengamankan tiga orang diduga pelaku pencurian kabel salah satu jaringan telekomunikasi di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara pada Sabtu (27/4). Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan menjelaskan penangkapan ini menindak lanjuti aduan yang dilaporkan pihak Telkomsel Bhakti, kemudian menyelidiki dan selanjutnya mengamankan tiga pelaku yang berinsial RJ, MM dan G. (Harmoko Minggu/Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)