ANTARA - Balai Besar POM Denpasar bersama Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan lebih dari 3.000 obat tradisional atau obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO) ilegal, Rabu (8/5). Barang-barang ilegal tersebut diduga didatangkan dari dalam negeri dan dijual secara daring. (Rita Laura/Andi Bagasela/Farah Khadija)