ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengamankan seorang pria berinisial IR yang membawa narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 15 kilogram pada Sabtu pekan lalu. Dalam pengungkapan kasus tersebut di Palu, Rabu (15/5), dibahas peran IR yang mengaku hanya sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu yang terbungkus dalam kemasan. Polisi mengatakan ada perubahan dalam penggunaan kemasan sabu ini, sehingga menuntut aparat untuk lebih waspada. (Rangga Musabar/Arif Prada/Rinto A Navis)