ANTARA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, salah satunya agar tidak dikuasai pengusaha besar dan asing. Saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (7/6), Ia pun menegaskan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) akan segera diberikan kepada ormas keagamaan. (Setyanka Harviana Putri/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)