ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari budidaya lobster telah mencapai Rp3,6 miliar, sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster pada 21 Maret 2024.
(Sanya Dinda Susanti/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)
(Sanya Dinda Susanti/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)