ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) memberikan penyuluhan hukum tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 kepada berbagai kalangan dan pemangku kepentingan, di Kota Kendari, Kamis (22/8). Penyuluhan tersebut untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran pilkada yang berpotensi pada pidana pemilu. (Saharudin/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)