ANTARA - KPU Provinsi Kalimantan Utara menyatakan 2 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan dokumen. Pernyataan ini merupakan hasil dari penelitian administrasi terhadap dokumen bapaslon yang telah diterima oleh KPU Kaltara. Dari 3 bapaslon, hanya satu bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat dengan lengkap. (Cica Andriyani/Andi Bagasela/Rinto A Navis)