ANTARA - Dinas Koperasi dan UKM Cilegon rutin memfasilitasi sertifikasi halal bagi ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setiap tahunnya. Hal itu dilakukan Dinkop UKM Kota Cilegon dengan mengadakan sertifikasi halal gratis, baik melalui program yang didanai oleh Pemerintah Kota Cilegon maupun Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
(Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)