ANTARA - Sejak tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Bangka tengah giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengubah lahan bekas tambang timah menjadi lahan pertanian. Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah tahun 2023 mencatat dari 100 hektare lahan bekas tambang yang mendapatkan Izin Pemanfaatan Ruang sekitar 12,5 hektare dimanfaatkan untuk lahan pertanian yang tersebar di 10 desa Kabupaten Bangka Tengah.
Lahan tersebut dikelola oleh 36 petani yang mendapat binaan langsung dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, mulai dari cara pemulihan lahan bekas tambang, pemberian bantuan sarana produksi, seperti bibit, pupuk dan lainnya, serta bimbingan pemantauan produksi tanaman.
(Suci Nurhaliza/Aloysius Puspandono/Ibnu Zaki, Subur Atmamihardja, Syamsul Rizal/Fahrul Marwansyah/Feny Aprianti)
Lahan tersebut dikelola oleh 36 petani yang mendapat binaan langsung dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, mulai dari cara pemulihan lahan bekas tambang, pemberian bantuan sarana produksi, seperti bibit, pupuk dan lainnya, serta bimbingan pemantauan produksi tanaman.
(Suci Nurhaliza/Aloysius Puspandono/Ibnu Zaki, Subur Atmamihardja, Syamsul Rizal/Fahrul Marwansyah/Feny Aprianti)