ANTARA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Badan Kepegawaian Negara menerbitkan kebijakan Pembaruan Pengelolaan Kinerja tahun 2025 guna meningkatkan pelayanan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (9/12), mengatakan Pengelolaan kinerja guru mulai tahun 2025 akan lebih disempurnakan dengan sistem yang lebih mudah, bermakna dan bermutu untuk semua guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. (Anggah/Andi Bagasela/Farah Khadija)