ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menggeledah kantor pertanahan Kota Jayapura terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan sertifikat tanah di atas lahan konservasi hutan teluk Yoteva di Hamadi Kota Jayapura, Papua, Rabu (11/12). Kepala Seksi Penyelidikan Bidang Tindak Pidana khusus Kejati Papua, Dedy Sawaki menyebut ada oknum badan pertanahan yang membuat sertifikat di atas lahan konservasi. 
(Laksa Mahendra/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)