ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 yang sama-sama mengalami kenaikan dibanding tahun 2024. Kenaikan UMP dan UMSP sektor perkebunan dan padat karya ini telah disesuaikan dengan nilai inflasi dan dijadwalkan mulai berlaku 1 Januari 2025. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)