ANTARA - Sejumlah masyarakat di Jakarta, Selasa (17/12) menanggapi dan menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen akan mempengaruhi daya beli masyarakat hingga berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi. Hal ini menyusul penetapan Penerapan PPN 12 persen oleh Pemerintah pada 1 Januari terhadap barang atau jasa dalam kategori mewah.
(Azhfar Muhammad Robbani/Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Azhfar Muhammad Robbani/Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)