ANTARA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (KpwBI Sultra) mencatat temuan uang palsu di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024 mencapai 449 lembar dengan nominal terbanyak pecahan seratus ribu. BI Sultra menyebut temuan ini mengalami peningkatan dari tahun 2023 lalu sebanyak 369 lembar.
(Saharudin/Agha Yuninda Maulana/I Gusti Agung Ayu N)
(Saharudin/Agha Yuninda Maulana/I Gusti Agung Ayu N)