ANTARA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara telah melaksanakan masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 selama 18 hari, sejak 19 Desember lalu sampai dengan 5 Januari 2025. KAI Divre I Sumut siap mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki demi kenyamanan dan keamanan masyarakat yang menggunakan jasa kereta api sebagai moda transportasi berkegiatan di akhir tahun ini. (Muhammad Valery Siregar/Andi Bagasela/Rinto A Navis)