ANTARA - Sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan di tol Malang-Pandaan kilometer 77 pada Senin lalu, ditetapkan polisi sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini disampaikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana pada Rabu (25/12) berdasarkan bukti-bukti kuat yang diperoleh di lapangan.(Achmad Syaiful Afandi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)