ANTARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Selasa mengumumkan kenaikan 30 persen untuk upah minimum pada tahun 2025, menjadikannya 22.104 lira (sekitar 630 dolar AS). Menteri Tenaga Kerja dan Keamanan Sosial Vedat Isikhan mengatakan bahwa ia percaya kenaikan tersebut akan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat stabilitas ekonomi negara. (XINHUA/Rijalul Vikry/Agha Yuninda Maulana/Nanien Yuniar)