ANTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara melalui Kantor Pertanahan setempat, menyerahkan sebanyak 73 sertipikat tanah milik warga yang berasal dari dua desa di Kecamatan Kodeoha, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (6/1). Dalam ini BPN Kolaka Utara menyebut target PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah pada tahun 2024 tercapai 100 persen. Program ini diawali dengan Deklarasi Desa Binaan PTSL yang dilaksanakan pada 10 Oktober 2024. Desa-desa yang terlibat mencakup Desa Totallang, Rante Limbong, Tojabi, Jabal Nur, Jabal Kubis, Meeto, Koroha, Kalu-Kaluku, Awo, Watumea, dan desa lainnya di berbagai kecamatan.
(Saharudin/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Saharudin/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)