Wakil Menteri Ketenagakerjaan (wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta serikat pekerja menyerahkan masalah Sritex ke pemerintah usai putusan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang, dan ditolaknya kasasi atas putusan tersebut oleh Mahkamah Agung (MA). Ia menegaskan tidak ada opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan PT Sritex menyusul permasalahan tersebut. (Denik Apriyani/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)