ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen. Hal ini disampaikan oleh Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu malam (8/1).
(Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)