ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan pasangan Wayan Koster- Giri Prasta sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk Provinsi Bali periode 2025-2029. Penetapan tersebut dilakukan KPU Bali dalam rapat pleno terbuka, di Kabupaten Badung, Kamis, (9/1).
(Rita Laura/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Rita Laura/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)