ANTARA - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol tidak menghadiri sidang pertama dari proses pemakzulannya, Selasa (14/1). Berdasarkan undang-undang, jika Yoon kembali tidak hadir dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan pada hari Kamis, pengadilan dapat melanjutkan untuk memutuskan kasus tersebut tanpa kehadirannya. (XINHUA/Rijalul Vikry/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)