ANTARA - DPRD DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta dalam rapat paripurna pada Selasa (14/1). Penetapan tersebut berdasarkan hasil total suara sah yang masuk ke KPU Provinsi DKI Jakarta, dimana pasangan Pramono-Rano berhasil memperoleh suara sebanyak 50,07 persen. (Suci Nurhaliza/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Rinto A Navis)