ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 65,5 kilogram sabu selama periode Desember 2024 hingga Januari 2025, yang diduga berasal dari jaringan gembong Fredy Pratama. . Barang kukti narkoba tersebut dimusnahkan oleh Polda Kalsel di aula Mapolda Kalsel, pada Rabu (15/1).(Latif Thohir/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)