ANTARA - Kejaksaan Negeri Palembang menggeledah ulang dua rumah milik Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Selatan, dan turut menyita sejumlah aset. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin pada Rabu (15/1) menyebut, seluruh aset ini nantinya akan dilakukan penyidikan untuk mengetahui nilainya dalam bentuk rupiah. (Winda Tri Agustina/Denno Ramdha Asmara/Roy Rosa Bachtiar)