ANTARA - Revisi Undang-Undang (UU) yang mengatur pengelolaan mineral dan batubara (minerba) telah mengizinkan koperasi untuk mengelola tambang. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kota Makassar, Kamis (20/2), mengatakan koperasi di seluruh Indonesia harus bersiap mengurus segala persyaratan termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). (Shintia Aryanti Krisna/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)