00:00
00:00
00:00
ANTARA - Sejak 6 maret lalu, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Disnaker Kota Tangerang, di kawasan Cikokol. Terdapat 3 mekanisme pelaporan yang dapat dipilih oleh pekerja atau buruh yang memiliki masalah terkait penyaluran THR yang wajib dibayarkan oleh perusahaan sebelum Idul Fitri tiba. (Agung Andhika Indrawan/Arif Prada/Rinto A Navis)