00:00
00:00
00:00
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya benturan kepentingan, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), kepada PT Petro Energy (PE). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Kamis (20/3), menyebut kesepakatan awal antara Direktur LPEI dan PT PE mempermudah pemberian kredit, meski PT PE dinyatakan tidak layak menerima pinjaman. (Putri Hanifa/Ibnu Zaki, Rio Feisal/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)