00:00
00:00
00:00
ANTARA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat hingga saat ini baru 62.000 dari sekitar 100.000 wajib pajak orang pribadi (WPOP) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2025. Untuk itu, kantor pajak meminta WPOP Kendari yang didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera menyampaikan SPT karena batas waktu tersisa tujuh hari lagi. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)