00:00
00:00
00:00
ANTARA - Komnas HAM di Jakarta, Kamis (27/3), menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait upaya penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan eksploitasi terhadap tiga orang anak perempuan oleh mantan Kapolres Ngada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 2024. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk Polri, pemerintah, dan instansi atau lembaga terkait. (Setyanka Harviana Putri/Rayyan/Gracia Simanjuntak)