00:00
00:00
00:00
ANTARA - Presiden AS Donald Trump memberlakukan kenaikan tarif untuk semua mobil yang tidak diproduksi di AS sebesar 25 persen. Ia menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (25/3) yang menegaskan bahwa kenaikan tarif otomotif tersebut berlaku mulai 2 April mendatang. (XINHUA/Rinto A Navis/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)